Sosialisasi Permen tentang Perubahan Pelabuhan Bebas & Kawasan Bebas di Karimun
Tanjung Balai Karimun - Dalam acara Sosialiasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017 tanggal 31 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai. Pada Kamis (19/10/2017) di Kanwil Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau.Hadir sejumlah perusahaan export dan import di Kabupaten Karimun mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan Nara sumber Dwi Agus dari kanwil bea cukai kepri tanjung balai karimun mengatakan "kebijakan peraturan tersebut akan lebih mempermudah bagi penguna jasa, perusahaan serta para investor di kawasan FTZ".
Permenkeu tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nornor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai , Anda download di sini
Penulis : poedji
#seokariclick
Tidak ada komentar