PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 13
Kurikulum 2013 menerapkan penilaian autentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Di dalam pelaksanaannya guru harus membuat instrumen penilaian yaitu alat yang digunakan untuk menilai capaian pembelajaran peserta didik.
Instrumen yang digunakan dalam penilaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dapat berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale), soal tes pilihan ganda, isian atau uraian, tugas pekerjaan rumah atau proyek dan semuanya disertai rubrik.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Teknik yang digunakan untuk menilai kompetensi sikap adalah melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan penilaian jurnal, untuk menilai kompetensi pengetahuan adalah melalui tes tertulis observasi terhadap diskusi, tanya jawab dan percakapan sedangkan penilaian kompetensi
keterampilan melalui unjuk kerja/ kinerja/praktik, proyek, produk dan portofolio dan tertulis. Seorang guru memerlukan keterampilan mengembangan instrumen untuk melakukan penilaian tersebut.
Bagi kawan-kawan guru yang membutuhkan penilaian pada kurikulum 2013, berikut ini penulis kirimkan panduan penilaian berdasarkan kurikulum 2013
[gview file="http://kariclick.com/wp-content/uploads/2017/11/1.-Panduan-Penilaian-Tahun-2017.pdf"]
Penulis : Erladewi
style="display:block" data-ad-format="fluid" data-ad-layout-key="-fh+4u+bf-ee-cq" data-ad-client="ca-pub-5860768994460593" data-ad-slot="9688244498"> |
|---|
| BACA ARTIKEL LAIN: |
style="display:inline-block;width:320px;height:300px" data-ad-client="ca-pub-5860768994460593" data-ad-slot="1267485530"> |
Tidak ada komentar