Header Ads

Header ADS

Call Center Polri 110 dan Aplikasi Polisiku di Google Play serta App Store

Kariclik, Karimun - Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk Layanan Contact Center 110 dan Aplikasi Polisiku di Google play dan App Store.[caption width="153" id="attachment_2870" align="alignnone"] Aplikasi POLISIKU[/caption]





Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia serta lengkapi smartphone Anda dengan men-download Aplikasi Polisiku melalui laman terkait google play atau Apps store.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll.) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll.).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Dan disarankan dilaman terkait lengkapi smartphone Anda dengan men-download Aplikasi Polisiku melalui google play atau App store.

Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.







Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.