Sudah 543 Meter Jalan Desa di Semenisasi
SUNGAIBULUHUNGAR.COM -Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, kini sudah banyak jalan desa di desa Sungai Buluh diperbaiki.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-8705527677094729"
data-ad-slot="4767719564">
Sekretaris desa Ahmad Yani mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang desa, saat ini sepanjang 534 meter jalan di desa Sungai Buluh di semenisasi.
"Sudah tiga tahun dan memasuki tahun ke empat, banyak jalan di desa sungai buluh diperbaiki dan disemenisasi," ujarnya.
Ia menambhakan, banyaknya jalan desa diperbaiki berkat adanya Dana Desa. Selain itu, dana desa banyak membantu kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Alhamdulillah, jalan di kampung saya tiap tahun terus berbenah dan semenisasi. Ini berkat adanya Dana Desa," sebutnya.
Selain jalan, kebutuhan dasar masyarakat desa juga dipenuhi dan pembangunan PAUD, Puskesdes dapat dibangun berkat adanya Dana Desa ini.
Tidak ada komentar